Rasulullah SAW pernah bersabda : "Jalan ke syurga itu dikelilingi oleh keengganan dan rasa malas, sedang ke neraka dikelilingi oleh kesenangan dan rasa suka. Maksud dari hadits ini adalah bahwa mengerjakan suatu kebaikan banyak kendala dan ringtangannya. Seperti yang kami alami ketika kami berdua (Duet Mahyun-Agus) berjuang untuk mendirikan Panti Asuhan Qurrotu A'yun dibawah naungan Yayasan Qurrotu A'yun Batam. Rintangan dan kendala tersebut terdiri dari berbagai macam bentuk, namun demi menjaga privasi kami tidak dapat mendeskripsikan bentuk-bentuk rintangan tersebut. Sebelum kami tinggal di Legenda Malaka, sebenarnya kami telah menyewa sebuah rumah di sebuah komplek perumahan di wilayah Batam Centre. Namun belum juga kami tinggali rumah tersebut, kami dipanggil oleh pengurus setempat. (Waktu itu rumah tersebut baru kami kontrak selama 4 hari dan kami masih dalam tahap persiapan). Kami dipanggil oleh mereka pada waktu yang tidak bersahabat yakni jam 22.30 WIB. Ketika kami temui mereka, kami diminta untuk mendatangi mereka disebuah kedai kecil. Dan kami dapati mereka sudah berkumpul. Lalu ketua RW komplek tersebut memulai pembicaraan, yang intinya mereka menginginkan kami agar kami hengkang dari wilayah mereka. Alasan mereka bahwa di komplek tersebut sudah ada yayasan, dan yayasan apapun selain ....
yayasan mereka tidak berhak hidup di wilayah mereka tinggal (mirip ucapan pemimpin orde lama yang menyatakan bahwa PKI tidak berhak hidup di bumi Indonesia). Alasan mereka yang kedua bahwa kami tidak menjalani prosedur dengan benar, karena kami tidak meminta izin kepada mereka terlebih dahulu. Pokoknya semua kesalahan mereka tumpahkan kepada kami. Sebetulnya kalau kita kaji lebih jauh mengenai alasan mereka yang pertama, alasan ini tidak masuk akal. Sebab saya belum menemukan ada undang-undang yang melarang di satu wilayah berdiri beberapa yayasan. Terlebih-lebih bidang yang dikelolanya berbeda. Mereka bilang, yayasan mereka juga akan membuat panti asuhan seperti kami. Kalimat akan membuat artinya belum. Dan kenapa tidak memberikan kesempatan terhadap kami terlebih dahulu, walau hanya sekedar untuk menghabiskan masa kontrak kami selama 5 bulan. (Perlu diketahui, kami sudah mengontrak sebuah rumah di komplek tersebut selama 5 bulan seharga 12 juta). Tapi dengan sombong mereka mengatakan ini harga mati tidak bisa ditawar-tawar lagi. Padahal kami sudah memohon dan mengiba kepada mereka agar diberi kesempatan selama masa kontrak kami saja, setelah itu kami akan hengkang dari wilayah mereka. Ketika kami tanya bagaimana dengan uang kontrak yang kami keluarkan, dengan tanpa kepedulian sedikitpun terhadap kami mereka mengatakan, itu urusan anda, kami tidak ada urusan dengan hal itu. Dan mereka bilang bahwa keputusan itu sudah kesepakatan warga, dan tak dapat diganggu gugat. Namun ketika kami menemui beberapa warga setempat, justru fakta yang kontroversil yang kami dapatkan, warga tersebut mengatakan mengapa kami yang akan mendirikan panti asuhan yang notabene pekerjaan mulia yakni mendidik anak yatim piatu dilarang/diusir, sementara warnet-warnet yang meresahkan ibu-ibu dan para orang tua (karena anak-anak mereka lebih suka berkumpul disana daripada belajar) mereka biarkan menjamur. Sambil menyindir kami ibu itu mengatakan kepada saya; (bapak enggak ngasih uang sama pengurus kali, coba kalau ngasih uang, warnet-warnet yang jadi pusat maksiat saja boleh, masa panti asuhan tidak). Mendengar fakta ini saya jadi bingung, sebetulnya siapa yang benar? Ketua RW bilang pelarangan panti asuhan itu atas keinginan dan kesepakatan warga, namun warga ternyata merasa aneh dengan larangan tersebut, wallahu a'lam. Kemudian alasan mereka yang kedua tidak mengizinkan kami berdiri di wilayah mereka karena kami dituduh tidak meminta izin kepada mereka. Alasan inipun dibuat-buat. Karena perlu pembaca ketahui bahwa sebelum kami memutuskan untuk mengontrak rumah di wilayah mereka, kami mengadakan pendekatan dengan masyarakat. Pertama kami datang kepada pengurus masjid, dan pengurus masjid mendukung 100%, sampai sang imam masjid memperkenalkan kami dengan salah seorang yang ditokohkan disana. Lalu beliau menyarankan agar kami mendatangi ketua RT, lalu kami datangi ketua RT (sebanyak 2 orang). Ketua RT yang pertama mengatakan pada prinsipnya kami mendukung, namun karena rumah yang akan kami kontrak bukan berada di wilayahnya, maka kami disuruh untuk mendatangi ketua RT yang berinisial US, setelah kami mendatangi ketua RT tersebut dan menjelaskan maksud kami, dia berkata dengan lantang: "katakan pada semua warga, saya US (sambil menyebut namanya sendiri) mendukung rencana anda". Namun pada waktu pemanggilan kami ketua RT tersebut tidak hadir dengan alasan ada keperluan dan hanya menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada kami bahwa dia mencabut kembali kata-katanya.
Itu semua terjadi di tempat lain sebelum kami memilih Legenda Malaka sebagai lokasi panti asuhan kami.
yayasan mereka tidak berhak hidup di wilayah mereka tinggal (mirip ucapan pemimpin orde lama yang menyatakan bahwa PKI tidak berhak hidup di bumi Indonesia). Alasan mereka yang kedua bahwa kami tidak menjalani prosedur dengan benar, karena kami tidak meminta izin kepada mereka terlebih dahulu. Pokoknya semua kesalahan mereka tumpahkan kepada kami. Sebetulnya kalau kita kaji lebih jauh mengenai alasan mereka yang pertama, alasan ini tidak masuk akal. Sebab saya belum menemukan ada undang-undang yang melarang di satu wilayah berdiri beberapa yayasan. Terlebih-lebih bidang yang dikelolanya berbeda. Mereka bilang, yayasan mereka juga akan membuat panti asuhan seperti kami. Kalimat akan membuat artinya belum. Dan kenapa tidak memberikan kesempatan terhadap kami terlebih dahulu, walau hanya sekedar untuk menghabiskan masa kontrak kami selama 5 bulan. (Perlu diketahui, kami sudah mengontrak sebuah rumah di komplek tersebut selama 5 bulan seharga 12 juta). Tapi dengan sombong mereka mengatakan ini harga mati tidak bisa ditawar-tawar lagi. Padahal kami sudah memohon dan mengiba kepada mereka agar diberi kesempatan selama masa kontrak kami saja, setelah itu kami akan hengkang dari wilayah mereka. Ketika kami tanya bagaimana dengan uang kontrak yang kami keluarkan, dengan tanpa kepedulian sedikitpun terhadap kami mereka mengatakan, itu urusan anda, kami tidak ada urusan dengan hal itu. Dan mereka bilang bahwa keputusan itu sudah kesepakatan warga, dan tak dapat diganggu gugat. Namun ketika kami menemui beberapa warga setempat, justru fakta yang kontroversil yang kami dapatkan, warga tersebut mengatakan mengapa kami yang akan mendirikan panti asuhan yang notabene pekerjaan mulia yakni mendidik anak yatim piatu dilarang/diusir, sementara warnet-warnet yang meresahkan ibu-ibu dan para orang tua (karena anak-anak mereka lebih suka berkumpul disana daripada belajar) mereka biarkan menjamur. Sambil menyindir kami ibu itu mengatakan kepada saya; (bapak enggak ngasih uang sama pengurus kali, coba kalau ngasih uang, warnet-warnet yang jadi pusat maksiat saja boleh, masa panti asuhan tidak). Mendengar fakta ini saya jadi bingung, sebetulnya siapa yang benar? Ketua RW bilang pelarangan panti asuhan itu atas keinginan dan kesepakatan warga, namun warga ternyata merasa aneh dengan larangan tersebut, wallahu a'lam. Kemudian alasan mereka yang kedua tidak mengizinkan kami berdiri di wilayah mereka karena kami dituduh tidak meminta izin kepada mereka. Alasan inipun dibuat-buat. Karena perlu pembaca ketahui bahwa sebelum kami memutuskan untuk mengontrak rumah di wilayah mereka, kami mengadakan pendekatan dengan masyarakat. Pertama kami datang kepada pengurus masjid, dan pengurus masjid mendukung 100%, sampai sang imam masjid memperkenalkan kami dengan salah seorang yang ditokohkan disana. Lalu beliau menyarankan agar kami mendatangi ketua RT, lalu kami datangi ketua RT (sebanyak 2 orang). Ketua RT yang pertama mengatakan pada prinsipnya kami mendukung, namun karena rumah yang akan kami kontrak bukan berada di wilayahnya, maka kami disuruh untuk mendatangi ketua RT yang berinisial US, setelah kami mendatangi ketua RT tersebut dan menjelaskan maksud kami, dia berkata dengan lantang: "katakan pada semua warga, saya US (sambil menyebut namanya sendiri) mendukung rencana anda". Namun pada waktu pemanggilan kami ketua RT tersebut tidak hadir dengan alasan ada keperluan dan hanya menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada kami bahwa dia mencabut kembali kata-katanya.
Itu semua terjadi di tempat lain sebelum kami memilih Legenda Malaka sebagai lokasi panti asuhan kami.
Ibarat kata pepatah "lain ladang lain belalang" begitulah yang kami alami. Setelah kami diekstradisi dari suatu tempat, maka kamipun menemukan masyarakat yang 360 derajat berbeda dengan warga di tempat awal kami mendirikan panti. Warga tersebut ialah warga legenda malaka. Bila di tempat A kami diusir, namun di Legenda Malaka justru malah kami di sambut baik, didukung sepenuhnya baik oleh tokoh masyarakat dan pengurus wilayahnya. Semoga Allah membalas kebaikan mereka semua, amin.
Demikianlah sekelumit tentang sejarah pendirian Panti Asuhan Qurrotu A'yun, semoga menjadi inspirasi bagi anda, bahwa setiap mengerjakan amal kebaikan pasti memiliki rintangan dan hambatan yang sangat banyak serta menyakitkan. Namun saya teringat pada kata-kata Rasulullah SAW kepada sahabat terdekatnya sayyidina Abu Bakar Sidik r.a. ketika beliau melihat kegalauan dan keresahan sahabatnya itu karena mendapat ancaman yang serius dari kaum kafir Quraisy, dengan tenang dan mantap Nabi saw bersabda kepada Abu Bakar ra; Laa takhaf walaa tahzan yaa Aba Bakr, innallaha ma'anaa. Yang artinya; janganlah kamu takut dan gelisah wahai Abu Bakar, sesungguhnya Allah bersama kita".
Kalimat tersebut spontan membuat Abu Bakar tenang dan hilang rasa takut dan gelisahnya, karena ia diucapkan oleh orang yang benar-benar Taqorrub kepada Allah. Namun manakala kalimat itu diucapkan oleh orang yang tidak memiliki kedekatan yang sangat baik dengan Allah, maka niscaya ia tidak akan mempunyai pengaruh apa-apa terhadap yang mendengarnya.
Jadi, keberhasilan motivasi yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain bergantung kepada beberapa hal, yang pertama; apakah si motivator itu memiliki keyakinan yang penuh kepada kalimat motivasi yang ia ucapkan kepada orang lain, yang ke-2 apakah dia sendiri sudah membuktikan kebenaran dari ucapannya itu, yang ke-3 apakah ia sudah menjadi pelaku pertama dari sugesti-sugesti yang ia berikan kepada orang lain, yang ke-4 apakah ia ikhlash dalam memberikan motivasi tersebut tanpa ada keinginan-keinginan individualistis yang menguntungkan bagi dirinya dan yang ke-5 apakah orang yang diberi motivasi (motivation-target) tersebut memiliki keinginan untuk mendapatkan motivasi tersebut. Wallahu a'lam.
Demikianlah sekelumit tentang sejarah pendirian Panti Asuhan Qurrotu A'yun, semoga menjadi inspirasi bagi anda, bahwa setiap mengerjakan amal kebaikan pasti memiliki rintangan dan hambatan yang sangat banyak serta menyakitkan. Namun saya teringat pada kata-kata Rasulullah SAW kepada sahabat terdekatnya sayyidina Abu Bakar Sidik r.a. ketika beliau melihat kegalauan dan keresahan sahabatnya itu karena mendapat ancaman yang serius dari kaum kafir Quraisy, dengan tenang dan mantap Nabi saw bersabda kepada Abu Bakar ra; Laa takhaf walaa tahzan yaa Aba Bakr, innallaha ma'anaa. Yang artinya; janganlah kamu takut dan gelisah wahai Abu Bakar, sesungguhnya Allah bersama kita".
Kalimat tersebut spontan membuat Abu Bakar tenang dan hilang rasa takut dan gelisahnya, karena ia diucapkan oleh orang yang benar-benar Taqorrub kepada Allah. Namun manakala kalimat itu diucapkan oleh orang yang tidak memiliki kedekatan yang sangat baik dengan Allah, maka niscaya ia tidak akan mempunyai pengaruh apa-apa terhadap yang mendengarnya.
Jadi, keberhasilan motivasi yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain bergantung kepada beberapa hal, yang pertama; apakah si motivator itu memiliki keyakinan yang penuh kepada kalimat motivasi yang ia ucapkan kepada orang lain, yang ke-2 apakah dia sendiri sudah membuktikan kebenaran dari ucapannya itu, yang ke-3 apakah ia sudah menjadi pelaku pertama dari sugesti-sugesti yang ia berikan kepada orang lain, yang ke-4 apakah ia ikhlash dalam memberikan motivasi tersebut tanpa ada keinginan-keinginan individualistis yang menguntungkan bagi dirinya dan yang ke-5 apakah orang yang diberi motivasi (motivation-target) tersebut memiliki keinginan untuk mendapatkan motivasi tersebut. Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar